Beberapa hari yang lalu saya sempat menuliskan bahwa ada kota yang dinyatakan sebagai kota paling sehat dan kota paling tidak sehat di Amerika Serikat, Anda masih ingat kota apa itu? Nah, kalo tidak ingat, silahkan meluncur dulu ke sini. Beri beberapa komentar dulu, baru balik lagi kesini.
Menanggapi komentar dr. Dedy di artikel tentang kota paling sehat di AS, bahwa ternyata sebenarnya ketentuan sebuah kota dinyatakan sebagai kota sehat maupun tidak sehat adalah konsensus bersama seluruh negara di dunia yang dicanangkan melalui WHO sebagai badan kesehatan dunia. Lalu bagaimana pencanangan kota dan kabupaten sehat di Indonesia, mengingat di Indonesia secara administratif ada istilah Kota dan Kabupaten. Bagaimana penerapannya di Indonesia? Apa saja kriterianya?
Pengertian kota sehat atau kabupaten sehat sendiri adalah suatu kondisi kota atau kabupaten yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati oleh masyarakat dan pemerintah daerahnya, yang dalam hal ini menyangkut pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten atau kota. Sedangkan maksud tatanan disini adalah sasaran yang akan dicapai oleh kota atau kabupaten tersebut sesuai dengan potensi dan permasalahan pada masing-masing kecamatan di kabupaten atau kota tersebut. Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan nomor 34 tahun 2005 dan nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.
Menurut pengertian di atas, jelas gerakan kota sehat di tiap negara berbeda, tergantung permasalahan yang dihadapi masing-masing, sehingga tidak dapat dibandingkan program apa saja yang dijalankan oleh pemerintahnya, karena pasti masalah tiap daerah berbeda.
Cuma ada beberapa kesamaan konsep, yaitu sama-sama berasal dari keinginan dan kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan pemerintahnya berperan secara aktif sebagai fasilitator. Disini lebih mengutamakan pendekatan proses daripada target apa yang akan dicapai, artinya bersifat atau berkembang secara dinamis, tidak ada batasan waktu, dilakukan secara terus menerus dan bertahap sesuai sasaran yang diinginkan masyarakat.
Konsep kota sehat ini tidak hanya memfokuskan pada pelayanan kesehatan yang lebih ditekankan pada suatu pendekatan kondisi sehat dan problem sakit saja, tetapi juga kepada aspek menyeluruh yang mempengaruhi kesehatan masyarakat, baik jasmani dan rohani.
Di Indonesia, kota dan kabupaten yang memenuhi klasifikasi sebagai kota/kabupaten sehat akan dianugerahi penghargaan Swasti Saba, yang diberikan setiap 2 tahun sekali kepada Walikota atau Bupatinya, tepatnya pada bulan November pada Hari Kesehatan Nasional.
Klasifikasi tersebut meliputi:
- Pemantapan, yang akan diberikan penghargaan yaitu Padepa.
- Pembinaan, yang akan diberikan penghargaan yaitu Wiwerda.
- Pengembangan, yang akan diberikan penghargaan yaitu Wistara.
Adapun kriteria tatanan yang dimaksud meliputi:
- Kegiatan dalam tatanan.
- Berfungsinya penyelenggaraan forum, lembaga atau apapun namanya di masyarakat yang bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dan dimana masyarakat bisa ikut berpartisipasi.
- Berfungsinya Tim Pembina Kabupaten atau Kota, dalam hal ini diketuai oleh Kepala Bappeda yang beranggotakan sejumlah instansi terkait.
- Dukungan kebijakan pemerintah kabupaten atau kota.
- Kawasan Pemukiman, Sarana dan Prasarana Umum
- Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi
- Kawasan Pertambangan Sehat
- Kawasan Hutan Sehat
- Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat
- Kawasan Pariwisata Sehat
- Ketahanan Pangan dan Gizi
- Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri
- Kehidupan Sosial yang Sehat
- Wajib Belajar 9 Tahun
- Angka Melek Huruf yang Meningkat
- Pendapatan Perkapita Domestik yang meningkat
- Angka Kematian Bayi per 1000 kelahiran hidup yang menurun
- Angka Kematian Balita per 1000 kelahiran hidup yang menurun
- Angka Kematian Ibu Melahirkan per 100.000 kelahiran hidup yang menurun
- Adanya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)
- Program Dana Sehat dan Jaminan Sosial Nasional bagi Masyarakat Miskin
Sekarang sudah tahu kriteria dan klasifikasinya bukan? Sudah saatnya bagi Anda untuk mewujudkan Kota dan Kabupaten Sehat di wilayah Anda, dan ayo kita proaktif mendukung pemerintah untuk mendapatkan penghargaan Swasti Saba, karena jika pemimpinnya dikatakan berhasil, tentu masyarakatnya juga senang bukan?
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar