BAB I
Pendahuluan
A. Latar
Belakang
Muhammadiyah sebagai gerakan keagamaan yang
berwatak sosiokultural dalam dinamika kesejarahan selalu berusaha merespon
berbagai perkembangan kehidupan dengan senantiasa merujuk pada ajaran Islam
(al-ruj’u ila al-Qur’an wa al-sunnah, menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai
sumber rujukan). Bila tasawuf itu memaknai dimensi batin ekspresi keberagaaman
seorang muslim, maka kata atau ungkapan yang equivalen dengan tasawuf. Dalam konteks "bertasawuf" ajaran zuhud, qonaah,
sabar, tawakal dalam muhamaadiyah tidak bersifat pasif dan asketis yang hanya
memuaskan dahaga spritual individual namun harus juga berdimensi sosial.banyaknya konsep dari kemuhammadiyahan yang tidak di ketahui pasti dalam
memberikan pandangan spiritual.
Dari
wacana yang terus bergulir, orang pun selalu mempertanyakan: “Bagaimana
Muhammadiyah memahami islam sebagai sebuah kebenaran mutlak untuk nmendapatkan
jawaban yang mendekati kebenaran Islam yang sejati? Apa rumusan kongkret
pandangan Muhammadiyah tentang Islam? Dan, yang tidak kalah pentingnya, bagaimana
melaksanakannya di dalam tindakan nyata?
B. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah kali ini adalah untuk
membahas atau memperjelas dari permasalahan yang kami ambil yaitu spiritual
dalam perspekif islam, adapun yang termasuk di dalamnya adalah,
1.
Mengetahui
pengertian dari spiritualitas islam
2.
Mengetahui
spiritualitas dalam perspektif islam
3.
Dapat
memahami konsep islam menurut muhammadiyah
4.
Matan
dan keyakinan cita-cita kemuhammadiyahan
BAB II
Pembahasan
SPRITUALITAS
ISLAM DALAM PANDANGAN MUHAMMADIYAH
= PENGERTIAN=
Menurut Reed, (1992)
spiritual mencakup hubungan intra, inter dan transpersonal. Spiritual juga
diartikan sebagai inti dari manusia yang memasuki dan memperngaruhi
kehidupannya dan dimanifestasikan dalam pemikiran dan perilaku serta dalam hubungannya
dengan diri sendiri, orang lain, alam dan Tuhan (Dossey
& Guazetta, 2000)
Spritual islam adalah sikap dari
setiap muslim yang merefleksikan Allah swt sebagai sesuatu yang vital dan
menentukan norma atau prinsip hidup. Al-qur'an dipandang sebagai norma atau
prinsip hidup oleh mereka yang ingin selamat. Spritualitas islam mengajak
kesadaran manusia untuk menjadikan Tuhan dengan segala representasinya (keesan,
sifat-sifat dan al-asma' al-husna, al-Qur'an)
sebagai model pokok dari segala bentuk ekspresi kemakhlukan manusia (Badruddin,
2011)
= SPRITUALITAS
ISLAM DALAM PERSPEKTIF MUHAMMADIYAH=
Bila tasawuf itu memaknai dimensi
batin ekspresi keberagaaman seorang muslim, maka kata atau ungkapan yang
equivalen dengan tasawuf yang sering muncul dalam dokumen dan forum-forum
Muhammadiyah adalah "ihsan" (dalam Kepribadian Muhammadiyah),
"spritual" (dalam Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
butir ), serta "spritualitas" (dalam Manhaj Tarjih dan Pengembangan
Pemikiran Islam).
Muhammadiyah lebih memilih kata
"ihsan". Sebab kata itulah yang secara explisit bisa dijumpai di salah satu Nabi SAW yang mengupas Iman,
Islam, Ihsan. Ihsan dalam hadist tersebut berarti An-ta'budullaaha kaannaka
taraahu, fain-lam taraahu fa-innahu Yaraaka (engkau menyembah Allah seolah-olah
engkau melihat-Nya, jikapun engkau tidak melihatnya maka sesungguhnya Dia
melihatmu). Konsep ihsan inilah yang lebih banyak dielaborasi oleh tokoh-tokoh
Muhammadiyah. Ungkapan Ihsan kepada kemanusian dalam Kepribadian Muhammadiyah
yang dipararelkan dengan ibadah kepada Allah meunjukkan pentingnya menjaga
keseimbangan hablu minallah dan hablu minannaas. Dalam konteks
"bertasawuf" ajaran zuhud, qonaah, sabar, tawakal dalam muhamaadiyah
tidak bersifat pasif dan asketis yang hanya memuaskan dahaga spritual
individual namun harus juga berdimensi sosial. Sedangkan istilah spritual
digunakan dalam MKCH menegaskan bahwa Islam itu "menjamin kesejahteraan
hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi".
Pasca Muktamar Muhammadiyah ke-43 di
Aceh tahun 1995, Muhammadiyah mulai mengintrodusir program "spritualisasi syariah" (mukhlan,
2003).
Majelis Tarjih dan pengembangan pemikiran islam juga mengenalkan pendekatan
'irfani sebagai salah satu metodologi pengembangan pemikiran, melengkapi 2
pendekatan yang sudah lazim, yaitu Bayani (deductive berdasarkan explanasi teks
wahyu) dan Burhani (induktif berdasarkan bukti-bukti empiris dan rasio).
Pendekatan 'irfani' adalah "pemahaman yang bertumpu pada instrumen pengalaman
batin, dzawq, qalb, wijdan, bashrah dan intuisi". Dalam tradisi Syiah,
'irfani itu 'jalan' Sufi. Jauh sebelum rumusan-rumusan organisasi diatas
disusun, Kyai Dahlan telah menggunakan istilah-istilah berkonotasi sufistik
seperti "hati suci", "islam sejati", "akal suci"
dan "qu'an suci" dalam pidatonya pada konggres Islam tahun 1921 di
Cirebon dan Konggres Muhammadiyah bulan Februari 1922. Ungkapan-ungkapan yang
"bernuansa bathiniah" di atas dalan penilaian Munir Mukhlan (2003)
merupakan "gagasan sufistik" pendiri muhammadiyah itu. Dalam
keseharian, warga Muhammadiyah ternyata tidak alergi terhadap dimensi
experiental dalam Islam ini. Riset lapangan Nakamaru di Kota Gede tahun 1970-an
menemukan unsur-unsur sufi di kalangan aktivis dan pimpinan Muhammadiyah
setempat seperti praktik dzikir dan wirid,
tuntunan pentinnya mengendalikan hawa nafsu dan mengedepankan nafsu muthmainah,
serta usaha membentuk pribadi yang ikhlas
dan berakhlak terpuji(Nakamura,
1983).
Saat ini pun banyak warga Muhammadiyah yang merindukan hal-hal yang bernuansa inner
experience. Hal ini bisa dibaca dari tingginya permintaan baik
secara personal maupun atas nama Amal Usaha Muhammdiyah terhadap
training-training yang mengesplorasi pengalaman spritual (ESQ, HI, Pelatihan
Sholat Khusuk, dll).
Ketika pasar spritualits indonesia
baru naik daun dan muncul dalam berbagai penerbitan, musik, forum-forum
neo-sufisme dan majelis-majelis zikir, Muhammadiyah juga tidak sepenuhnya
absent. Salah satuu tokoh zikir akbar yang sering muncul di televisi bahkan
secara 'geneologis' berasal dari
keluarga dan pernah sekolah di sekolah Muhammadiyah. Ketua umum PP Muhammadiyah
sempat beberapa kali mengikuti zikir akbar, meski belakangan muncul 'protes'
dari pihak-pihak yang sangat puritan. Namun, perlu dicatat bahwa
generasi-generasi post purian yang tidak kaku dan akrab dengan wacana-wacana
post modernisme dan post-tradisionalisme mulai bermunculan dalam Muhammadiyah.
Generasi post-puriitanisme ini cenderung tidak canggung bergumul dengan dimensi
esoteris dalam Islam. Sampai kini, klaim yang menyebut Muhammadiyah itu
"kering" dan anti atau bahkan memusuhi sufisme perlu ditinjau ulang.
Hanya karena tidak aktif mempopulerkkan istilah tasawuf dan tidak memberikan
ruang terikat bukan berarti organisasi yang sudah satu abad usianya itu menolak
dimensi esoteris dalam islam itu. Muhammadiyah saya kira hanya ingin
keberislaman warga berlangsung secara imbang.
= ISLAM
DALAM PANDANGAN MUHAMMADIYAH =
Muhammadiyah, sebagai gerakan
keagamaan yang berwatak sosiokultural dalam dinamika kesejarahan selalu
berusaha merespon berbagai perkembangan kehidupan dengan senantiasa merujuk
pada ajaran Islam (al-ruj’u ila al-Qur’an wa al-sunnah, menjadikan al-Qur’an
dan as-Sunnah sebagai sumber rujukan). Di satu sisi sejarah selalu melahirkan
berbagai persoalan dan pada sisi yang lain islam menyediakan referensi normatif
atas berbagai persoalan. Orientasi pada dimensi ilahiah yang membedakan
Muhammadiyah dari gerakan sosiokultural, baik dalam merumuskan masalah,
mejelaskan maupun menyusun kerangka operasional penyelesaiannya. Orientasi
inilah yang mengharuskan Muhammadiyah memproduksi pemikiran, meninjau ulang dan
merekonstruksi pemikiran keislamannya.
Dari wacana yang terus bergulir,
orang pun selalu mempertanyakan: “Bagaimana Muhammadiyah memahami islam sebagai
sebuah kebenaran mutlak untuk nmendapatkan jawaban yang mendekati kebenaran
Islam yang sejati? Apa rumusan kongkret pandangan Muhammadiyah tentang Islam?
Dan, yang tidak kalah pentingnya, bagaimana melaksanakannya di dalam tindakan
nyata? Dalam hal ini Muhammadiyah telah memiliki tiga rumusan penting, yang
diasumsikan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
a Pertama : rumusan tentang Masailul Khamsahh (Masalah Lima)
a
Kedua : rumusan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
a
Ketiga : Pedoman Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah
8 Masailul
Khamsah (Masalah Lima)8
Rumusan awal mengenai
islam dalam pandangan Muhammadiyah tertuang dalam Himpunan Putusan Tarjih
Muhammadiyah mengenai “Masailul Khamsah” (Masalah Lima) tanpa ada rujukan
nashnya (baik berupa nash al-Qur’an maupun as-Sunnah). Dari rumusan “Masailul
Khamsah” terkandung rumusan fundamental (pandangan dasar) tentang islam dalam
pandangan Muhammadiyah yang tertuang dalam penjelasan mengenai:
a
Agama,
a
Dunia
a
Ibadah
a
Sabilullah
a
Qiyas.
Pertama,
mengenai masalah agama, Muhammadiyah merumuskan Agama yakni Agama Islam yang
dibawa oleh nabi Muhammad s.a.w ialah yang diturunkan Allah di dalam al-Qur’an
dan yang terdapat dalam as-Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan
larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikkan manusia di dunia dan di
akhirat. Agama adalah apa yang disyariatkan Allah dengan perantaraan
nabi-nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta
petunjuk-petunjuk untuk kebaikkan manusia dan akhirat.
Kedua,
mengenai masalah dunia, Muhammadiyah merumuskan yang dimaksud “urusan dunia” dalam sabda Rasulullah
Saw: “kamu lebih mengerti urusan duniamu” ialah segala perkara yang tidak
menjadi tugas diutuskan para Nabi (yaitu, perkara-perkara/
perkerjaan-pekerjaan/ urusan-urusan yang diserahkan sepenuhnya kepada
kebijaksanaan manusia).
Ketiga,
mengenai masalah ibadah, Muhammadiyah merumuskan: Ibadah ialah bertaqarrub
(mendekatkan diri) kepada Allah dengan jalan menaati segala perintah-perintah-Nya,
menjauhi larangan-larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah.
Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan
oleh Allah akan perincian-perincian, tingkah dan cara-cara tertentu.
Keempat,
dalam masalah sabilullah, Muhammadiyah merumuskan: Sabilullah ialah jalan yang menyampaikan kepada keridhaan Allah,
berupa segala amalan yang diizinkan oleh Allah untuk memuliakan kalimat
(agama)-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya.
Kelima,
dalam masalah qiyas, Muhammadiyah merumuskan: setelah persoalan qiyas
membicarakan dalam waktu tiga kali sidang, dengan mengadakan tiga kali
pemandangan umum dan satu kali tanya jawab antara kedua belah pihak. Setelah
mengetahui dengan teliti akan jalannya pembicaraan dan alasan-alasan yang
dikemukakan oleh kedua belah pihak dan dengan menginsyafkan bahwa tiap-tiap
keputusan yang diambil olehnya itu hanya sekedar mentarjihnya di antara
pendapat-pendapat yang ada, tidak berarti menyalahkan pendapat yang lain.
8 Matan
Keyakinan dan cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) 8
Matan keyakinan dan
cita-cita hidup muhammadiyah, yang kemudian disingkat dengan MKCH, pada mulanya
merupakan putusan dari sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 1969 di Ponorogo, Jawa
Timur dalam rangka melaksanakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968
di Yogyakarta, yang terdiri dari 9 (sembilan) ayat. Kemudian dirumuskan kembali
dan disempurnakan pada tahun 1970 dalam sidang Tanwir Muhammadiyah di
Yogyakarta menjadi 5 (lima) ayat yang di antara nya,
9 Kelompok pertama
adalah kelompok ideologi yang mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat
ideologis (terdiri dari ayat 1 dan 2), yang berisi:
Ayat 1: Muhammadiyah adalah gerakan
berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk
terwujudnya masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan
KH. Alifah Allah di muka bumi.
Ayat 2: Muhammadiyah berkeyakinan bahwa islam adalah
agama allah yang diwahyukan kepada rasul-Nya, sejak Nabi Adam a.s sampai dengan Nabi Muhammad
s.a.w. sebagai hidayah dan rahmat allah kepada umat manusia sepanjang masa dan
menjamin kesejahteraan hidup meteril dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
9 Kelompok kedua
adalah kelompok paham agama dalam muhammadiyah (terdiri atas ayat 3 dan 4) yang
berisi:
Ayat
3: Muhammadiyah dalam mengamalkan islam
berdasarkan Al-Qur’an dan
Al-Hadist,
dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran islam.
Ayat
4: Muhammadiyah bekerja untuk
terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi
bidang-bidang:
4Aqidah, yaitu ajaran yang
berhubungan dengan kepercayaan.
4Akhlaq, yaitu ajaran yang
berhubungan dengan pembentukkan sikap mental.
4Ibadah, yaitu dengan peraturan dan
tatacara hubungan manusia dengan Tuhan.
4Mu’amalah duniawiyah, yaitu ajaran
yang berhubungan dengan pengolahan
dunia
dan pembinaan masyarakat.
9 Kelompok ketiga
adalah kelompok fungsi dan misi Muhammadiyah (tersebut dalam ayat 5), yang
berisi:
Ayat 5: Muhammadiyah
mengajak segala lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat
karunia allah berupa
tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara
Republik Indonesia yang berfalsafah Pancasila untuk berusaha bersama-sama
menjadikan negara Republik Indonesia tercinta ini menjadikan “baldatun
thayyibatun wa rabbun ghafur” (negara yang adil makmur dan diridhai allah SWT)
D. Pedoman Hidup Islami Warga
Muhammadiyah
1. Memahami Pedoman Hidup Islami Warga
Muhammadiyah.
Pedoman Hidup islami
warga muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma islami yang bersumber
dari Al-Qur’an dan sunnah menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah
dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian islami
menuju terwujudnya masyarakat utama yang diridhoi allah SWT.Pedoman Hidup
Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam
lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha,
berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan
lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan
seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik).
b.
Landasan dan Sumber
Landasan dan sumber
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ialah Al-Qur’an dan sunnah Nabi dengan
pengembangan dari pemikiran-pemikaran formal (baku) yang berlaku dalam
Muhammadiyah, seperti: Matan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah,
Khittah Perjuangan Muhammadiyah serta hasil-hasil Keputusan Majelis Tarjih.
c. Kepentingan
Warga Muhammadiyah
dewasa ini memerlukan pedoman kehidupan yang bersifat panduan dan pengkayaan
dalam menjalani berbagai kegiatan sehari-hari, Tuntutan ini didasarkan atas
perkembangan situasi dan kondisi antara lain: kepentingan akan adanya pedoman
yang dijadikan acuan bagi segenap anggota Muhammadiyah sebagai penjabaran dan
bagian dari keyakinan hidup islami dalam muhammadiyah yang menjadi amanat
tanwir jakarta 1992 yang merupakan konsep filosofis.
Perubahan-perubahan
sosial politik dalam kehidupan nasional di era reformasi yang menumbuhkan
dinamika tinggi dalam kehidupan umat dan bangsa serta mempengaruhi kehidupan di
tengah gelombang perubahan itu. Perubahan-perubahan alam pikiran alam pikiran
yang cendrung pragmatis (berorientasi pada nilai guna semata), materialistis
(berorientasi pada kepentingan materi semata), dan hedonisitas (berorientasi
pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang menumbuhkan budaya inderawi (kebudayaan
duniawi yang sekular) dalam kehidupan modern abad ke 20 yang disertai dengan
gaya hidup modern memasuki era baru abad ke-21. Penestrasi budaya (masuknya
budaya asing secara meluas) dan multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia
yang majemuk dan serta milintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses-proses
hubungan-hubungan sosial, ekonomi, politik, budaya yang membentuk tatanan sosial
yang mendunia) yang akan makin nyata dalam nyata dalam kehidupan bangsa.
Perubahan orientasi
nilai dan sikap dalam bermuhammadiyah karena berbagai faktor (internal dan
eksternal) yang memerlukan standar nilai dan norma yang jelas dari muhammadiyah
sendiri.
d. Sifat
Pedoman Hidup Islami
Warga Muhammadiyah memiliki beberapa sifat/kriteria sebagai berikut:
1. Mengandung
hal-hal pokok/prinsip dan penting dalam bentuk acuan nilai dan norma.
2. Bersifat
pengkayaan dalam arti memberi banyak khazanah untuk membentuk keluhuran dan
kemuliaan ruhani dan tindakan.
3. Aktual,
yakni memiliki keterkaitan dengan tuntutan dan kepentingan kehidupan
sehari-hari.
4. Memberikan
arah bagi tindakan individu maupun kolektif yang bersifat keteladanan.
5. Ideal,
yakni dapat menjadi panduan untuk kehidupan sehari-hari yang bersifat pokok dan
utama.
6. Rabbani,
artinya mengandung ajaran-ajaran dan pesan-pesan yang bersifat akhlaqi yang
membuahkan kesalihan.
7. Taisir,
yakni panduan yang mudah dipahami dan diamalkan oleh setiap muslim khususnya
warga Muhammadiyah.
e. Tujuan
Terbentuknya perilaku
individu dan kolektif seluruh anggota muhammadiyah yang menujukkan keteladanan
yang baik (uswah hasanah) menuju terbentuknya masyarakat utama yang diridhai
allah SWT.
E. Penghayatan Dalam Mengamalkan Islam
Sebagai pelopor gerakan
pembaruan pemikiran islam yang lebih mengutamakan aspek rasional dan beragama
dan menekankan pentingnya peranan akal serta pendidikan akal, ternyata dalam
praktik pemimpin dan anggotanya banyak mencermikan dan menekan pentingnya
kehidupan spiritual yang sangat dekat dengan wilayah taswuf. Keharusan hidup
untuk mensucikan jiwa (akhlaq) yang bersumber dari ajaran agama dan kehendak menaati seluruh
perintah allah berdasarkan kitab allah dan sunnah rasulullah Saw. Serta
“menyifatkan dirinya dengan sifat-sifat allah”, merupakan ciri dan perilaku
kehidupan tasawuf. Meskipun perilaku seperti itu pada zaman rasul tidak disebut
tasawuf, karena istilah atau laqab (julukan) sufi pada saat itu belum ada.
Istilahnya ini baru muncul pada akhir abad dua atau awal abad tiga hijriyah
(abd. Al- Fattah Ahmad Fuad, 1980). Ibn taimiyah (661-728 H) menyatakan ahli
agama, ahli ilmu dan ahli ibadah pada saat itu disebut kaum salaf, yang kemudian
disebut dengan “Shufiyah wa al-Fuqara” (Ibn. Taimiyah dan abd. Al-Fattah Ahmad
Fuad, 1980). Dalam Masyitoh Chusnan (2009)
Perilaku dan kehidupan
spiritual sejumlah pemimpin Muhammadiyah, dilakukan seiring dengan pelaksanaan
pemberantasan bid’ah, syirik dan khurafat serta desakralisasi praktik beragama,
seperti praktik beragama (baca: bertasawuf)
Model Ibn Taimiyah.
Orang-orang yang masuk ke dalam kategori ini (sufi) adalah mereka yang
sungguh-sungguh mentaati allah. Di antara mereka ada yang lebih utama karena
kesungguhannya dalam ketaatannya pada allah dan adapula yang masih dalam tahap
penyempurnaan, mereka disebut dengan Ahl al- Yamin (Ibn. Taimiyah, 1986).
Sementara itu, imam al-Ghazzali (1058-1111 M) memberikan makana tasawuf dengan
: “ketulusan kepada allah dan pergaulan yang baik kepada sesama manusia” .
setiap orang tulus kepada allah dan membaguskan pergaulan yang baik kepada
sesama manusia menurut Al-Ghazzali disebut sufi (Al-Ghazzali,1988). Sedangkan
ketulusan kepada Allah Swt. Berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan diri
sendiri (hawa al-nafs) untuk melaksanakan perintah allah dengan sepenuh hati.
Sementara pergaulan yang baik dengan sesama manusia tidaklah mengutamakan
kepentingannya di atas kepentingan orang lain, selama kepentingan mereka itu
sesuai dengan syari’at. Sebab, setiap orang yang rela terhadap penyimpangan
syari’at atau dia mengingkarinya, menurut al-Ghazzali, dia bukanlah sufi. Jadi,
sufi adalah orang yang menempuh jalan hidup dengan menjalankan syariat secara
benar dan sekaligus mengambil spiritualitas (hakikat) dari ajaran syariat dalam
bentuk penyucian dan pendekatan diri secara terus-menerus kepada allah SWT.
Perilaku ketaatan terhadap syariat itu kemudian diwujudkan dalam perilaku yang
penuh moralitas (akhlak mulia) dalam kehidupan sehari-hari (tasawuf akhlaqi).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
spiritual
mencakup hubungan intra, inter dan transpersonal. Spritual islam adalah sikap dari setiap muslim yang
merefleksikan Allah swt sebagai sesuatu yang vital dan menentukan norma atau
prinsip hidup. Al-qur'an dipandang sebagai norma atau prinsip hidup oleh mereka
yang ingin selamat. Spritualitas islam mengajak kesadaran manusia untuk
menjadikan Tuhan dengan segala representasinya (keesan, sifat-sifat dan al-asma' al-husna, al-Qur'an) sebagai
model pokok dari segala bentuk ekspresi kemakhlukan manusia (Badruddin, 2011).
Muhammadiyah
lebih memilih kata "ihsan". Ihsan dalam hadist tersebut berarti An-ta'budullaaha
kaannaka taraahu, fain-lam taraahu fa-innahu Yaraaka (engkau menyembah Allah
seolah-olah engkau melihat-Nya, jikapun engkau tidak melihatnya maka
sesungguhnya Dia melihatmu).
B.
Saran
Dari
penjelasan di atas sudah sangat jelas bahwa spiritualitas itu sangat penting
dalam hidup beragama, sebuah hubungan intra, inter dan
transpersonal. Maka ada baiknya kita semua
memperkuat spiritualitas terhadap keyakinan kepada Allah SWT sehingga dapat
meningkatkan ketaqwaan kita.
Saya minta artikelnya ya... makasih mbaknya :D
BalasHapus