Konsep
Dasar Kesehatan Lingkungan
1. Pengertian
Kesehatan
lingkungan pada hakekatnya adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang
optimum sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang
optimum pula. Ruang lingkup kesehatan lingkungan tersebut antara lain mencakup
:
a. Lingkungan fisik, meliputi tanah,
air dan udara serta hasil interaksi diantara faktor-faktor tersebut.
b. Lingkungan biologi, meliputi semua
organism hidup seperti binatang dan tumbuh-tumbuhan serta mikroorganisme
lainnya.
c. Lingkungan social yaitu semua
interaksi antara manusia yang meliputi faktor budaya, ekonomi, dan
psiko-sosial.
Adapun
yang dimaksud dengan usaha kesehatan lingkungan adalah suatu usaha untuk
memperbaiki atau mengoptimalkan lingkungan hidup manusia agar merupakan media
yang baik untuk terwujudnya kesehatan yang optimum bagi manusia yang hidup di
dalamnya.
2.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun
suatu rumah tangga adalah :
a.
Faktor
lingkungan meliputi : baik lingkungan fisik, biologis maupun lingkungan sosial.
Maksudnya membangun suatu rumah harus memperhatikan tempat dimana rumah di
artikan.
b.
Tingkat
kemampuan ekonomi masyarakat, hal ini dimaksudkan rumah dibangun berdasarkan
kemampuan keuangan penghuninya, untuk itu maka bahan setempat yang murah,
misalnya : bambo, kayu atap rumbia dan sebagainya adalah merupakan bahan pokok
pembuat rumah.
c.
Teknologi yang
dimiliki oleh masyarakat, pada dewasa ini teknologi perumahan sudah begitu maju
dan sudah begitu modern, akan tetapi teknologi modern itu sangat mahal dan
bahkan kadang-kadang tidak dimengerti oleh masyarakat.
d.
Kebijakan
(peraturan-peraturan) pemerintah yang menyangkut tata guna tanah. Untuk hal
ini, bagi perumahan masyarakat pedesaan belum merupakan problem, namun dikota
sudah menjadi masalah yang besar.
3.
Syarat-syarat rumah yang sehat, yaitu :
a. Bahan bangunan
Bahan
bangunan tidak terbuat dari bahan-bahan yang dapat berbahaya bagi kasehatan,
seperti asbes. Selain itu, bahan bangunan juga tidak terbuat dari bahan yang
dapat menjadi sarang tumbuhnya mikroorganisme pathogen.
b. Ventilasi
Ventilasi
yang baik berukuran antara 10-20% dari luas lantai, memberikan udara segar dari
luar, serta memberi suhu optimum 22-24ºC dan kelembapan 60%.
Ventilasi
rumah mempunyai banyak fungsi, antara lain :
1. Untuk menjga agar aliran udara
didalam rumah tersebut tetap segar
2. Untuk memberikan udara ruangan dari
bakteri-bakjteri terutam bakteri pathogen, karena di situ selalu terjadi aliran
udara yang terus menerus
3. Untuk menjaga agar ruangan rumah selalu
didalam kelembaban (humudity) yang optimum.
Ada 2 macam ventilasi, yakni :
1). Ventilasi alamiah ialah dimana
aliran udara didalam ruangan tersebut terjadi secara alamiah melalui jendela,
pintu lubang angin, lubang-lubang pada dinding dan sebagainya.
2). Ventilasi
buatan, yakni dengan mempergunakan alat-alat khusus untuk mengalirkan udara
tersebut, misalnya kipas angin dan mesin pengisap udara (AC).
c. Pencahayaan
Cahaya harus dapat masuk dengan baik dan dapat membunuh
kuman. Standar minimal cahaya adalah 60 lux.
Cahaya
dapat dibedakan menjadi 2, yakni :
1). Cahaya alamiah, yakni cahaya
matahari, cahaya ini sangat penting, karena dapat membunuh bakteri-bakteri
pathogen di dalam rumah, misalnya basil TBC, fungsi jendela disamping sebagai
ventilasi juga berfungsi sebagai jalan masuknya cahaya.
2). Cahaya buatan adalah menggunakan
sumber cahaya yang bukan alamiah, seperti : lampu minyak tanah, lampu listrik,
api dan sebagainya.
d. Kebisingan
Rumah
yang baik harus jauh dari sumber kebisingan. Tingkat kebisingan yang ideal
adalah antara 40-45 dbA dan diusahakan tidak lebih dari 55 dbA. Kebisingan
dapat mempengaruhi kenyamanan, aktivitas dan dapat menimbulkan stress.
e. Kepadatan
Luas
ruang tidur minimal 8 M² dan tidak disaranka untuk digunakan oleh lebih dari 2
orang, kecuali untuk anak dibawah 5 tahun. Sedangkan luas umah yang ideal
adalah 2,5-3 M²/jiwa.
4. Penyediaan air bersih
Air merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam
kehidupan manusia. Di dalam tubuh manusia sendiri, sebagian besar terdiri dari
air. Menurut proporsinya, tubuh orang dewasa mengandung air sekitar 55-60%,
anak-anak 65% dan bayi 80%. Menurut perhitungan WHO, di negara maju, tiap orang
memerlukan sekitar 60-120 liter per hari. Sedangkan di negara berkembang
termasuk Indonesia memerlukan antara 30-60 liter air per hari. Air yang
dikonsumsi juga harus melewati syarat-syarat kesehatan yang telah ditentukan.
Air
yang sehat harus mempunyai persyaratan sebagai berikut :
a. Syarat fisik: tidak berwarna, berasa
an berbau.
b.
Syarat bakteriologis, air untuk
keperluaan minum yang sehat bebas dari segala bakteri, terutama bakteri
pathogen.
c.
Syarat kimia:
air minum yang sehat juga harus mengandung zat-zat tertentu. Kelebihan atau
kekurangan zat tersebut akan mengganggu fisiologis manusia.
5. Pembuangan Kotoran
Yang dimaksud dengan kotoran manusia adalah semua benda
atau zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan harus dikeluarkan dari dalam
tubuh. Zat-zat yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh ini berbentuk tinja
(feses), air seni (urine), dan CO2 sebagai hasil dari proses
pernapasan.
Suatu jamban yang sehat apabila memenuhi
persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
a.
Jamban dibangun
tertutup, artinya terlindung dari pandangan orang lain (privasi), terlindung
dari hujan dan panas, serta serangga dan binatang lain.
b.
Bangunan jamban
mempunyai tempat berpijak dan lantai yang kuat, mudah dibersihkan dan tidak
terlalu licin.
c.
Lokasi jamban
tidak mengganggu pandangan/merusak estetika bangunan dan tidak menimbulkan bau
yang tidak sedap.
d.
Perlengkapan/sarana
di jamban selalu tersedia, seperti : sabun, air, dan kertas pembersih.
6. Sampah dan Pengelolaannya
a. Menurut para ahli kesehatan di
Amerika, sampah (limbah) adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak terpakai,
tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang, berasal dari kegiatan manusia dan
tidak terjadi dengan sendirinya..
b. Jenis-jenis sampah
Kalau
kita berbicara sampah, sebenarnya meliputi 3 jenis sampah yakni : sampah padat,
sampah cair, dan sampah dalam bentuk gas (fume, smoke).
Berdasarkan zat kimia yang terkandung di dalamnya, sampah
padat dibagi menjadi :
1). Sampah
anorganik, adalah sampah yang umumnya tidak membusuk, misal : logam/besi,
pecahan gelas, plastic dan sebagainya.
2). Sampah organik,
adalah sampah yang pada umumnya dapat membusuk misal : sisa-sisa makanan,
daun-daunan, buah-buahan dan sebagainya.
Berdasarkan dapat dan tidaknya dibakar yaitu :
1).
Sampah yang
mudah terbakar, misalnya : kertas, karet, kayu, plastik, kain bekas, dan
sebagainya.
2). Sampah yang
tidak dapat terbakar , misalnya : kaleng-kaleng bekas, besi/logam,
pecahan gelas kaca dan lain-lain.
Pengelolahan sampah erat kaitannya dengan masyarakat,
karena dari sampah-sampah tersebut akan hidup berbagai mikroorganisme penyebab
penyakit (bakteri pathogen) dan juga binatang serangga sebagai
pemindah/penyebar penyakit (vektor). Oleh
sebab itu, sampah harus dikelola dengan baik sampai sekecil mungkin tidak
mengganggu atau mengancam kesehatan masyarakat. Pengelolaan
sampah yang baik, bukan saja untuk kepentingan kesehatan saja, tetapi juga
untuk keindahan lingkungan. Yang dimaksud dengan pengelolaan sampah disini
adalah meliputi pengumpulan, pengangkutan, sampai dengan pemusnahan atau
pengelolaan sampah sedemikian rupa sehingga tidak menjadi gangguan kesehatan
masyarakat dan lingkungan hidup. Cara-cara pengelolaan sampah antara lain
sebagai berikut :
1). Pengumpulan dan
pengangkutan sampah adalah menjadi tanggung jawab dari masing-masing rumah
tangga atau institusi yang menghasilkan sampah. Oleh sebab itu, mereka ini
harus membangun atau mengadakan tempat khusus untuk mengumpulkan sampah.
Kemudian dari masing-masing tempat pengumpulan sampah tersebut harus diangkat
ke tempat penampungan sementara (TPS) sampah, dan selanjutnya ke tempat
penampungan akhir (TPA).
2). Pemusnahan dan
pengelolaan sampah padat ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain
sebagai berikut :
a).
Ditanam
(landfill), yaitu pemusnahan sampah dengan membuat lubang ditanah kemudian
sampah dimasukkan dan ditimbun dengan tanah.
b).
Dibakar
(inceneration), yaitu pemusnahan sampah dengan jalan membakar didalam tungku
pembakaran (inceneration).
c).
Dijadikan pupuk
(composing) yaitu pengolahan sampah menjadi pupuk (kompos). Khususnya untuk
sampah organik daun-daun sisa makanan, dan sampah lain yang dapat membusuk.
7. Air limbah dan pengelolaannya
Air
limbah atau air buangan adalah sisa air yang berasal dari rumah tangga,
industri maupun tempat-tempat umum lainnya, dan pada umumnya mengandung
bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta
mengganggu lingkungan hidup.
Air limbah
atau ini berasal dari berbagai sumber, secara garis besar dapat dikelompokkan
menjadi sebagai berikut :
a.
Air buangan
yang bersumber dari rumah tangga (domestic westes water), yaitu air limbah yang
berasal dari pemukiman penduduk. Pada umumnya air limbah ini terdiri dari
ekstra (tinja dan air seni), air bekas cucian dapur dan kamar mandi, dan
umumnya terdiri dari bahan-bahan organik.
b.
Air buangan
Industri (industial wastes water), yang berasal dari berbagai jenis industri
akibat proses produksi, zat-zat yang tekandung didalamnya sangat bervariasi
sesuai dengan bahan baku yang dipakai oleh masing-masing industri, antara lain
: nitrogen, sulfide, amoniak, lemak, garam-garam, zat pewarna, mineral, logam
berat, zat pelarut, dan sebagainya. Oleh sebab itu, pengolahan air limbah ini,
agar tidak menimbulkan polusi lingkungan menjadi lebih rumit.
c. Air buang
kotapraja (municipal wastes water), yaitu air buangan yang berasal dari daerah
: perkantoran, perdagangan, hotel, restoran, tempat-tempat umum, tempat-tempat
ibadah, dan sebagainya. Pada
umumnya zat-zat yang terkandung dalam jenis air limbah ini sama dengan air
limbah rumah tangga.
DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN
Ragil Setiyabudi, SKM
A. Konsep dan
Batasan Kesehatan Lingkungan
1. Pengertian
kesehatan
a) Menurut WHO
“Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan
sosial yg tidak hanya berarti suatu keadaan yg bebas dari penyakit dan
kecacatan.”
b) Menurut UU No
23 / 1992 ttg kesehatan
“Keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial
yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.”
2. Pengertian
lingkungan
Menurut Encyclopaedia
of science & technology (1960)
“ Sejumlah kondisi di luar dan mempengaruhi
kehidupan dan perkembangan organisme.”
Menurut Encyclopaedia Americana (1974)
“ Pengaruh yang ada di atas/sekeliling organisme.”
Menurut A.L. Slamet Riyadi (1976)
“ Tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana
organismenya hidup beserta segala keadaan dan kondisi yang secara langsung
maupun tidak dpt diduga ikut mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan
dari organisme itu.”
3. Pengertian
kesehatan lingkungan
Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan
Indonesia)
“ Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang
keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk
mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.”
Menurut WHO (World
Health Organization)
“Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara
manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.”
Menurut kalimat yang merupakan gabungan (sintesa
dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO dan Sumengen)
“ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi
lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pd tingkat kesejahteraan
manusia yang semakin meningkat.”
B. Ruang lingkup
kesehatan lingkungan
Menurut WHO ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan :
1) Penyediaan Air
Minum
2) Pengelolaan air Buangan dan pengendalian
pencemaran
3) Pembuangan Sampah
Padat
4) Pengendalian Vektor
5) Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh
ekskreta manusia
6) Higiene makanan,
termasuk higiene susu
7) Pengendalian
pencemaran udara
8) Pengendalian
radiasi
9) Kesehatan kerja
10) Pengendalian
kebisingan
11) Perumahan dan
pemukiman
12) Aspek kesling dan
transportasi udara
13) Perencanaan daerah
dan perkotaan
14) Pencegahan
kecelakaan
15) Rekreasi umum dan
pariwisata
16) Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan
dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
17) Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk
menjamin lingkungan.
Menurut Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8 :
1) Penyehatan Air dan
Udara
2) Pengamanan Limbah
padat/sampah
3) Pengamanan Limbah
cair
4) Pengamanan limbah
gas
5) Pengamanan radiasi
6) Pengamanan
kebisingan
7) Pengamanan vektor
penyakit
8) Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca
bencana.
C. Sasaran kesehatan lingkungan (Pasal 22 ayat (2)
UU 23/1992
1) Tempat umum :
hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
2) Lingkungan pemukiman : rumah tinggal,
asrama/yang sejenis
3) Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang
sejenis.
4) Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara
yang digunakan untuk umum.
5) Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat
khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan
penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
D. Sejarah
perkembangan kesehatan lingkungan
1) Sebelum Orba
· Th 1882 : UU ttg hygiene dlm Bahasa Belanda.
· Th 1924 Atas Prakarsa Rochefeller
foundation didirikan Rival Hygiene Work di Banyuwangi dan Kebumen.
· Th 1956 : Integrasi usaha pengobatan dan usaha
kesehatan lingkungan di Bekasi hingga didirikan Bekasi Training Centre
· Prof. Muchtar mempelopori tindakan kesehatan
lingkungan di Pasar Minggu.
· Th 1959 : Dicanangkan program pemberantasan
Malaria sebagai program kesehatan lingkungan di tanah air (12 Nopember = Hari
Kesehatan Nasional)
2) Setelah Orba
· Th 1968 : Program kesehatan lingkungan masuk dalam
upaya pelayanan Puskesmas
· Th 1974 : Inpres Samijaga (Sarana Air Minum
dan Jamban Keluarga)
· Adanya Program Perumnas, Proyek Husni Thamrin,
Kampanye Keselamatan dan kesehatan kerja, dll.
E. Konsep hubungan interaksi antara Host – Agent
Environmental
1. Tiga komponen/faktor yang berperan dalam
menimbulkan penyakit Model Ecology (JHON GORDON).
· Agent (Agen/penyebab) : adalah penyebab penyakit
pada manusia
· Host (tuan Rumah/Induk semang/penjamu/pejamu)
adalah manusia yang ditumpangi penyakit.
· Lingkungan/environmental : Segala sesuatu yang
berada di luar kehidupan organisme Cth : Lingkungan Fisik, Kimia, Biologi.
Interaksi antara agent, host dan lingkungan serta model ekologinya adalah
sebagai berikut :
Antara agent Host dan lingkungan dalam keadaan seimbang sehingga
tidak terjadi penyakit. Gambar sebagai berikut :
|
|
Pejamu Agent
Lingkungan
Peningkatan kemampuan agent untuk menginfeksi manusia serta mengakibatkan penyakit pada manusia.
Gambar sebagai berikut :
|
|
Agent
Lingkungan
Perubahan lingkungan
menyebabkan meningkatnya perkembangan agent. Gambar sebagai berikut :
Pejamu 

Agent
Lingkungan
2. Karakteristik 3 komponen/ faktor yang berperan
dalam menimbulkan penyakit
1) Karakteristik Lingkungan
· Fisik : Air, Udara, Tanah, Iklim, Geografis,
Perumahan, Pangan, Panas, radiasi.
· Sosial : Status sosial, agama, adat istiadat,
organisasi sosial politik, dll.
· Biologis : Mikroorganisme, serangga, binatang,
tumbuh-tumbuhan.
2) Karakteristik Agent/penyebab penyakit
Agent penyakit dapat berupa agent hidup atau agent
tidak hidup. Agent penyakit dapat dikualifikasikan menjadi 5 kelompok, yaitu :
a. Agent biologis
Beberapa penyakit beserta penyebab spesifiknya
|
Jenis agent
|
Spesies agent
|
Nama penyakit
|
|
Metazoa
|
Ascaris
lumbricoides
|
Ascariasis
|
|
Protozoa
|
Plasmodium vivax
|
Malaria Quartana
|
|
Fungi
|
Candida albicans
|
Candidiasis
|
|
Bakteri
|
Salmonella typhi
|
Typhus abdominalis
|
|
Rickettsia
|
Rickettsia tsutsugamushi
|
Scrub typhus
|
|
Virus
|
Virus influenza
|
Influenza
|
b. Agent nutrien : protein, lemak,
karbohidrat, vitamin, mineral, dan air.
c. Agent fisik : suhu, kelembaban,
kebisingan, radiasi, tekanan, panas.
d. Agent chemis/kimia : eksogen contoh ;
alergen,gas, debu,
endogen contoh ; metabolit, hormon.
e. Agent mekanis : gesekan, pukulan,
tumbukan, yang dapat menimbulkan kerusakan jaringan.
3) Karakteristik Host/pejamu
Faktor manusia sangat kompleks dalam proses
terjadinya penyakit dan tergantung dari karakteristik yang dimiliki oleh masing
– masing individu, yakni :
a. Umur : penyakit arterosklerosis pada
usia lanjut, penyakit kanker pada usia pertengahan
b. Seks : resiko kehamilan pada wanita,
kanker prostat pada laki-laki
c. Ras : sickle cell anemia pada ras
negro
d. Genetik : buta warna, hemofilia,
diabetes, thalassemia
e.
Pekerjaan : asbestosis, bysinosis.
f. Nutrisi : gizi kurang menyebabkan TBC,
obesitas, diabetes
g. Status kekebalan : kekebalan terhadap
penyakit virus yang tahan lama dan seumur hidup.
h. Adat istiadat : kebiasaan makan ikan
mentah menyebabkan cacing hati.
i.
Gaya hidup : merokok, minum alkohol
j. Psikis : stress menyebabkan hypertensi,
ulkus peptikum, insomnia.
F. Masalah-masalah
Kesehatan Lingkungan di Indonesia
1.
Air Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang
kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang
kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih
diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Syarat Fisik : Tidak
berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
b. Syarat Kimia : Kadar Besi :
maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
c. Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total
koliform (maks 0 per 100 ml air)
2.
Pembuangan Kotoran/Tinja
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan
jamban dengan syarat sebagai berikut :
a. Tanah permukaan tidak boleh
terjadi kontaminasi
b. Tidak boleh terjadi
kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
c. Tidak boleh
terkontaminasi air permukaan
d. Tinja tidak boleh
terjangkau oleh lalat dan hewan lain
e. Tidak boleh terjadi
penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus
dibatasi seminimal mungkin.
f. Jamban harus babas dari bau
atau kondisi yang tidak sedap dipandang.
g. Metode pembuatan dan
pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3.
Kesehatan Pemukiman
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat
apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan fisiologis,
yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari
kebisingan yang mengganggu.
b. Memenuhi kebutuhan psikologis,
yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan
penghuni rumah
c. Memenuhi persyaratan pencegahan
penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih,
pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus,
kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi,
terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan
penghawaan yang cukup.
d. Memenuhi persyaratan pencegahan
terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam
rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah
roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh
tergelincir.
4.
Pembuangan Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik harus
memperhatikan faktor-faktor/unsur :
a. Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang
mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat
aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan
kemajuan teknologi.
b. Penyimpanan sampah.
c. Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan
kembali.
d.
Pengangkutan
e.
Pembuangan
Dengan mengetahui
unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya
masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini
secara efisien.
5.
Serangga dan Binatang Pengganggu
Serangga
sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian
disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar,
Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam
Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan
dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan
makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan
pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras
mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD,
Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah
penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan
penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa
dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan
sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing
yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6.
Makanan dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan
minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah
oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan
siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah
makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan
dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
a. Persyaratan lokasi dan bangunan;
b. Persyaratan fasilitas sanitasi;
c. Persyaratan dapur, ruang makan dan
gudang makanan;
d. Persyaratan bahan makanan dan
makanan jadi;
e. Persyaratan pengolahan makanan;
f. Persyaratan penyimpanan bahan
makanan dan makanan jadi;
g. Persyaratan peralatan yang digunakan.
7.
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara.
Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door
air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta
gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah
kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam
ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya
merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi
anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar
rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan.
Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada
beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko
relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar
yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan
untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa
dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata,
terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.
G. Penyebab masalah
kesehatan lingkungan di Indonesia
1. Pertambahan dan
kepadatan penduduk.
2. Keanekaragaman sosial budaya dan adat istiadat
dari sebagian besar penduduk.
3. Belum memadainya pelaksanaan fungsi
manajemen.
H. Hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan
terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman
Contoh hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap
kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman diantaranya sebagai berikut :
1. Urbanisasi >>>kepadatan kota
>>> keterbatasan lahan >>>daerah slum/kumuh>>>sanitasi
kesehatan lingkungan buruk
2. Kegiatan di kota (industrialisasi)
>>> menghasilkan limbah cair >>>dibuang tanpa pengolahan (ke
sungai) >>>sungai dimanfaatkan untuk mandi, cuci,
kakus>>>penyakit menular.
3. Kegiatan di kota (lalu lintas alat
transportasi)>>>emisi gas buang (asap) >>>mencemari udara
kota>>>udara tidak layak dihirup>>>penyakit ISPA.
I. Healthy City
(Kabupaten/kota sehat)
Dalam tatanan
desentralisasi/otonomi daerah di bidang kesehatan, pencapaian Visi Indonesia
Sehat 2010 ditentukan oleh pencapaian Visi Pembangunan Kesehatan setiap
provinsi (yaitu Provinsi sehat). Khusus
untuk Kabupaten/Kota, penetapan indikator hendaknya mengacu kepada indikator
yang tercantum dalam Standard Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. SPM
ini dimasukkan sebagai bagian dari Indikator Kabupaten/Kota Sehat. Kemudian
ditambah ha-hal spesifik yang hanya dijumpai/dilaksanakan di Kabupaten/Kota
yang bersangkutan. Misalnya Kota/Kabupaten yang area pertaniannya luas
dicantumkan indikator pemakaian pestisida.
Di dalam SPM Kab/kota di Propinsi Jawa Tengah
(Keputusan Gubernur Jawa Tengah ) pada point (huruf) “U” tentang Penyuluhan
Perilaku Sehat disebutkan terdapat item Rumah Tangga Sehat (item 1),
dimana disebutkan bahwa Rumah Tangga sehat adalah Proporsi Rumah Tangga yang
memenuhi minimal 11 (sebelas) dari 16 indikator Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS) tatanan Rumah Tangga. Lima diantara 16 indikator merupakan Perilaku yang
berhubungan dengan Kesehatan Lingkungan, yaitu :
1. Menggunakan Air Bersih untuk kebutuhan sehari-hari
2. Menggunakan jamban yang memenuhi syarat
kesehatan
3. Membuang sampah pada tempat yang disediakan
4. Membuang air limbah
pada saluran yang memenuhi syarat
5. Mencuci tangan sebelum makan dan sesudah buang
air besar.
Terdapat juga Penilaian Rumah Sehat (rumah
secara fisik : pencahayaan, kelembaban, ventilasi, dll)
Selain Rumah Tangga sehat terdapat pula
point “R” yakni Pelayanan Kesehatan Lingkungan dimana item pertama (Institusi
yang dibina) meliputi RS, Puskesmas, Sekolah, Instalasi Pengolahan Air
Minum, Perkantoran, Industri Rumah Tangga dan Industri Kecil serta tempat
penampungan pengungsi. Institusi yang dibina tersebut adalah unit kerja yang
dalam memberikan pelayanan/jasa potensial menimbulkan resiko/dampak kesehatan.
Secara garis besar dapat diterangkan
dengan diagram berikut :
Institusi yang dibina
Rumah Tangga Sehat
Kumpulan Rumah Sehat, Rumah Tangga Sehat dan
Institusi-institusi yang dibina akan mewujudkan Kabupaten/Kota sehat (Healthy
City)
Kepustakaan
:
Achmadi, Umar Fahmi, 1991. Transformasi
Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja di Indonesia, Jakarta : UI Press.
Azwar, 1983. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Mutiara. Jakarta
Depkes RI, 1982. Sistem Kesehatan Nasional. Depkes RI.Jakarta
Ehler,
Victor M. 1965., Municifal and Rural Sanitation. Mc. Graw Hill,
Publishing Company Ltd, New Delhi.
Harsanto, et al.2002. Pedoman Teknis Penilaian
Rumah Sehat. Jakarta : Depkes RI.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 71 tahun 2004
tentang Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kab/Kota di Provinsi
Jawa Tengah
Keputusan Menteri Kesehatan No
1202/MENKES/SK/VIII/2003 tentang Indikator Indonesia Sehat 2010 dan
Penetapan Indikator Provinsi Sehat dan Kabupaten/Kota Sehat
Keputusan Menteri Kesehatan No
1457/Menkes/SK/X/2003 Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di
Kab/Kota
Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi
Rumah Makan dan Restoran
Leavel
and Clark. 1965. Preventive Medicine for the Doctor in His Community, 3th
Edition, McGraw-Hill Inc, New York.
Notoatmodjo, Soekidjo.2003. Ilmu Kesehatan
Masyarakat ; Prinsip-prinsip Dasar. Jakarta : Rineka Cipta.
Peraturan Menteri Kesehatan No 416 tahun
1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air
Purdom,
1980. Environmental Health.second edition. Academic Press.
Soeparman dan
Suparmin. 2001.Pembuangan
Tinja dan Limbah Cair : Suatu Pengantar. Jakarta : EGC.
Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
Wagner & Lanoix,1958. Excreta
Disposal for Rural Areas and Small Comunities, World Health Organization.
Geneva.
Soal
Latihan :
1. Sebutkan pengertian kesehatan
lingkungan menurut sintesa dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO dan Sumengen !
2. Sebutkan ruang lingkup kesehatan
lingkungan menurut Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 !
3. Jelasakan konsep hubungan interaksi
antara tiga komponen yang berperan dalam menimbulkan penyakit model ecology
(Jhon Gordon)
4. Sebutkan karakteristik host, agent dan
environmental dan beri contoh masing-masing 2 (diua) buah !
5. Sebutkan masalah-masalah kesehatan
lingkungan di Indonesia dan apa penyebabnya ?
6. Jelaskan dengan contoh (2 saja),
hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di
perkotaan dan pemukiman !
7. Jelaskan dengan diagram, kaitan antara
Indonesia sehat 2010, kesehatan lingkungan dan Healty city !
-oOo-
Advokasi Pencemaran Udara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar