Pages

Konsep Dasar Kesehatan Lingkungan


Konsep Dasar Kesehatan Lingkungan
1.    Pengertian
Kesehatan lingkungan pada hakekatnya adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimum sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimum pula. Ruang lingkup kesehatan lingkungan tersebut antara lain mencakup :
a.    Lingkungan fisik, meliputi tanah, air dan udara serta hasil interaksi diantara faktor-faktor tersebut.
b.    Lingkungan biologi, meliputi semua organism hidup seperti binatang dan tumbuh-tumbuhan serta mikroorganisme lainnya.
c.    Lingkungan social yaitu semua interaksi antara manusia yang meliputi faktor budaya, ekonomi, dan psiko-sosial.
Adapun yang dimaksud dengan usaha kesehatan lingkungan adalah suatu usaha untuk memperbaiki atau mengoptimalkan lingkungan hidup manusia agar merupakan media yang baik untuk terwujudnya kesehatan yang optimum bagi manusia yang hidup di dalamnya.
2.    Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun suatu rumah tangga adalah :
a.    Faktor lingkungan meliputi : baik lingkungan fisik, biologis maupun lingkungan sosial. Maksudnya membangun suatu rumah harus memperhatikan tempat dimana rumah di artikan.
b.    Tingkat kemampuan ekonomi masyarakat, hal ini dimaksudkan rumah dibangun berdasarkan kemampuan keuangan penghuninya, untuk itu maka bahan setempat yang murah, misalnya : bambo, kayu atap rumbia dan sebagainya adalah merupakan bahan pokok pembuat rumah.
c.    Teknologi yang dimiliki oleh masyarakat, pada dewasa ini teknologi perumahan sudah begitu maju dan sudah begitu modern, akan tetapi teknologi modern itu sangat mahal dan bahkan kadang-kadang tidak dimengerti oleh masyarakat.
d.    Kebijakan  (peraturan-peraturan) pemerintah yang menyangkut tata guna tanah. Untuk hal ini, bagi perumahan masyarakat pedesaan belum merupakan problem, namun dikota sudah menjadi masalah yang besar.

3.    Syarat-syarat rumah yang sehat, yaitu :
a.    Bahan bangunan
Bahan bangunan tidak terbuat dari bahan-bahan yang dapat berbahaya bagi kasehatan, seperti asbes. Selain itu, bahan bangunan juga tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi sarang tumbuhnya mikroorganisme pathogen.



b.    Ventilasi
Ventilasi yang baik berukuran antara 10-20% dari luas lantai, memberikan udara segar dari luar, serta memberi suhu optimum 22-24ºC dan kelembapan 60%.
Ventilasi rumah mempunyai banyak fungsi, antara lain :
1.      Untuk menjga agar aliran udara didalam rumah tersebut tetap segar
2.      Untuk memberikan udara ruangan dari bakteri-bakjteri terutam bakteri pathogen, karena di situ selalu terjadi aliran udara yang terus menerus
3.      Untuk menjaga agar ruangan rumah selalu didalam kelembaban (humudity) yang optimum.
                  Ada 2 macam ventilasi, yakni :
1).  Ventilasi alamiah ialah dimana aliran udara didalam ruangan tersebut terjadi secara alamiah melalui jendela, pintu lubang angin, lubang-lubang pada dinding dan sebagainya.
2).  Ventilasi buatan, yakni dengan mempergunakan alat-alat khusus untuk mengalirkan udara tersebut, misalnya kipas angin dan mesin pengisap udara (AC).
c.    Pencahayaan
Cahaya harus dapat masuk dengan baik dan dapat membunuh kuman. Standar minimal cahaya adalah 60 lux.
Cahaya dapat dibedakan menjadi 2, yakni :
1).  Cahaya alamiah, yakni cahaya matahari, cahaya ini sangat penting, karena dapat membunuh bakteri-bakteri pathogen di dalam rumah, misalnya basil TBC, fungsi jendela disamping sebagai ventilasi juga berfungsi sebagai jalan masuknya cahaya.
2).  Cahaya buatan adalah menggunakan sumber cahaya yang bukan alamiah, seperti : lampu minyak tanah, lampu listrik, api dan sebagainya.
d.    Kebisingan
Rumah yang baik harus jauh dari sumber kebisingan. Tingkat kebisingan yang ideal adalah antara 40-45 dbA dan diusahakan tidak lebih dari 55 dbA. Kebisingan dapat mempengaruhi kenyamanan, aktivitas dan dapat menimbulkan stress.
e.    Kepadatan
Luas ruang tidur minimal 8 M² dan tidak disaranka untuk digunakan oleh lebih dari 2 orang, kecuali untuk anak dibawah 5 tahun. Sedangkan luas umah yang ideal adalah 2,5-3 M²/jiwa.
4.    Penyediaan air bersih
Air merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Di dalam tubuh manusia sendiri, sebagian besar terdiri dari air. Menurut proporsinya, tubuh orang dewasa mengandung air sekitar 55-60%, anak-anak 65% dan bayi 80%. Menurut perhitungan WHO, di negara maju, tiap orang memerlukan sekitar 60-120 liter per hari. Sedangkan di negara berkembang termasuk Indonesia memerlukan antara 30-60 liter air per hari. Air yang dikonsumsi juga harus melewati syarat-syarat kesehatan yang telah ditentukan.
Air yang sehat harus mempunyai persyaratan sebagai berikut :
a.    Syarat fisik: tidak berwarna, berasa an berbau.
b.    Syarat bakteriologis, air untuk keperluaan minum yang sehat bebas dari segala bakteri, terutama bakteri pathogen.
c.    Syarat kimia: air minum yang sehat juga harus mengandung zat-zat tertentu. Kelebihan atau kekurangan zat tersebut akan mengganggu fisiologis manusia.

5.    Pembuangan Kotoran
Yang dimaksud dengan kotoran manusia adalah semua benda atau zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan harus dikeluarkan dari dalam tubuh. Zat-zat yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh ini berbentuk tinja (feses), air seni (urine), dan CO2 sebagai hasil dari proses pernapasan.
Suatu jamban yang sehat apabila memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
a.    Jamban dibangun tertutup, artinya terlindung dari pandangan orang lain (privasi), terlindung dari hujan dan panas, serta serangga dan binatang lain.
b.    Bangunan jamban mempunyai tempat berpijak dan lantai yang kuat, mudah dibersihkan dan tidak terlalu licin.
c.    Lokasi jamban tidak mengganggu pandangan/merusak estetika bangunan dan tidak menimbulkan bau yang tidak sedap.
d.    Perlengkapan/sarana di jamban selalu tersedia, seperti : sabun, air, dan kertas pembersih.
6.    Sampah dan Pengelolaannya
a.    Menurut para ahli kesehatan di Amerika, sampah (limbah) adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak terpakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang, berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya..
b.    Jenis-jenis sampah
Kalau kita berbicara sampah, sebenarnya meliputi 3 jenis sampah yakni : sampah padat, sampah cair, dan sampah dalam bentuk gas (fume, smoke).
Berdasarkan zat kimia yang terkandung di dalamnya, sampah padat dibagi menjadi :
1).  Sampah anorganik, adalah sampah yang umumnya tidak membusuk, misal : logam/besi, pecahan gelas, plastic dan sebagainya.
2).  Sampah organik, adalah sampah yang pada umumnya dapat membusuk misal : sisa-sisa makanan, daun-daunan, buah-buahan dan sebagainya.
Berdasarkan dapat dan tidaknya dibakar yaitu :
1).    Sampah yang mudah terbakar, misalnya : kertas, karet, kayu, plastik, kain bekas, dan sebagainya.
2).  Sampah yang tidak dapat terbakar , misalnya : kaleng-kaleng bekas, besi/logam,  pecahan gelas kaca dan lain-lain.
Pengelolahan sampah erat kaitannya dengan masyarakat, karena dari sampah-sampah tersebut akan hidup berbagai mikroorganisme penyebab penyakit (bakteri pathogen) dan juga binatang serangga sebagai pemindah/penyebar penyakit (vektor). Oleh sebab itu, sampah harus dikelola dengan baik sampai sekecil mungkin tidak mengganggu atau mengancam kesehatan masyarakat. Pengelolaan sampah yang baik, bukan saja untuk kepentingan kesehatan saja, tetapi juga untuk keindahan lingkungan. Yang dimaksud dengan pengelolaan sampah disini adalah meliputi pengumpulan, pengangkutan, sampai dengan pemusnahan atau pengelolaan sampah sedemikian rupa sehingga tidak menjadi gangguan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Cara-cara pengelolaan sampah antara lain sebagai berikut :
1).  Pengumpulan dan pengangkutan sampah adalah menjadi tanggung jawab dari masing-masing rumah tangga atau institusi yang menghasilkan sampah. Oleh sebab itu, mereka ini harus membangun atau mengadakan tempat khusus untuk mengumpulkan sampah. Kemudian dari masing-masing tempat pengumpulan sampah tersebut harus diangkat ke tempat penampungan sementara (TPS) sampah, dan selanjutnya ke tempat penampungan akhir (TPA).
2).  Pemusnahan dan pengelolaan sampah padat ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain sebagai berikut :
a).      Ditanam (landfill), yaitu pemusnahan sampah dengan membuat lubang ditanah kemudian sampah dimasukkan dan ditimbun dengan tanah.
b).      Dibakar (inceneration), yaitu pemusnahan sampah dengan jalan membakar didalam tungku pembakaran (inceneration).
c).       Dijadikan pupuk (composing) yaitu pengolahan sampah menjadi pupuk (kompos). Khususnya untuk sampah organik daun-daun sisa makanan, dan sampah lain yang dapat membusuk.
7.    Air limbah dan pengelolaannya
Air limbah atau air buangan adalah sisa air yang berasal dari rumah tangga, industri maupun tempat-tempat umum lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta mengganggu lingkungan hidup.
Air limbah atau ini berasal dari berbagai sumber, secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut :
a.    Air buangan yang bersumber dari rumah tangga (domestic westes water), yaitu air limbah yang berasal dari pemukiman penduduk. Pada umumnya air limbah ini terdiri dari ekstra (tinja dan air seni), air bekas cucian dapur dan kamar mandi, dan umumnya terdiri dari bahan-bahan organik.
b.    Air buangan Industri (industial wastes water), yang berasal dari berbagai jenis industri akibat proses produksi, zat-zat yang tekandung didalamnya sangat bervariasi sesuai dengan bahan baku yang dipakai oleh masing-masing industri, antara lain : nitrogen, sulfide, amoniak, lemak, garam-garam, zat pewarna, mineral, logam berat, zat pelarut, dan sebagainya. Oleh sebab itu, pengolahan air limbah ini, agar tidak menimbulkan polusi lingkungan menjadi lebih rumit.
c.    Air buang kotapraja (municipal wastes water), yaitu air buangan yang berasal dari daerah : perkantoran, perdagangan, hotel, restoran, tempat-tempat umum, tempat-tempat ibadah, dan sebagainya. Pada umumnya zat-zat yang terkandung dalam jenis air limbah ini sama dengan air limbah rumah tangga.  

DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN
Ragil Setiyabudi, SKM
A. Konsep dan Batasan Kesehatan Lingkungan
1. Pengertian kesehatan
a) Menurut WHO
“Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya berarti suatu keadaan yg bebas dari penyakit dan kecacatan.”
b) Menurut UU No 23 / 1992 ttg kesehatan
“Keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.”
2. Pengertian lingkungan
Menurut Encyclopaedia of science & technology (1960)
“ Sejumlah kondisi di luar dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan organisme.”
Menurut Encyclopaedia Americana (1974)
“ Pengaruh yang ada di atas/sekeliling organisme.”
Menurut A.L. Slamet Riyadi (1976)
“ Tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta segala keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dpt diduga ikut mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu.”
3. Pengertian kesehatan lingkungan
Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)
“ Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.”
Menurut WHO (World Health Organization)
“Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.”
Menurut kalimat yang merupakan gabungan (sintesa dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO dan Sumengen)
“ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pd tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”
B. Ruang lingkup kesehatan lingkungan
Menurut WHO ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan :
1) Penyediaan Air Minum
2) Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
3) Pembuangan Sampah Padat
4) Pengendalian Vektor
5) Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6) Higiene makanan, termasuk higiene susu
7) Pengendalian pencemaran udara
8) Pengendalian radiasi
9) Kesehatan kerja
10) Pengendalian kebisingan
11) Perumahan dan pemukiman
12) Aspek kesling dan transportasi udara
13) Perencanaan daerah dan perkotaan
14) Pencegahan kecelakaan
15) Rekreasi umum dan pariwisata
16) Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
17) Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Menurut Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8 :
1) Penyehatan Air dan Udara
2) Pengamanan Limbah padat/sampah
3) Pengamanan Limbah cair
4) Pengamanan limbah gas
5) Pengamanan radiasi
6) Pengamanan kebisingan
7) Pengamanan vektor penyakit
8) Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.
C. Sasaran kesehatan lingkungan (Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992
1) Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
2) Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
3) Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis.
4) Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum.
5) Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
D. Sejarah perkembangan kesehatan lingkungan
1) Sebelum Orba
· Th 1882 : UU ttg hygiene dlm Bahasa Belanda.
· Th 1924 Atas Prakarsa Rochefeller foundation didirikan Rival Hygiene Work di Banyuwangi dan Kebumen.
· Th 1956 : Integrasi usaha pengobatan dan usaha kesehatan lingkungan di Bekasi hingga didirikan Bekasi Training Centre
· Prof. Muchtar mempelopori tindakan kesehatan lingkungan di Pasar Minggu.
· Th 1959 : Dicanangkan program pemberantasan Malaria sebagai program kesehatan lingkungan di tanah air (12 Nopember = Hari Kesehatan Nasional)
2) Setelah Orba
· Th 1968 : Program kesehatan lingkungan masuk dalam upaya pelayanan Puskesmas
· Th 1974 : Inpres Samijaga (Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga)
· Adanya Program Perumnas, Proyek Husni Thamrin, Kampanye Keselamatan dan kesehatan kerja, dll.
E. Konsep hubungan interaksi antara Host – Agent Environmental
1. Tiga komponen/faktor yang berperan dalam menimbulkan penyakit Model Ecology (JHON GORDON).
· Agent (Agen/penyebab) : adalah penyebab penyakit pada manusia
· Host (tuan Rumah/Induk semang/penjamu/pejamu) adalah manusia yang ditumpangi penyakit.
· Lingkungan/environmental : Segala sesuatu yang berada di luar kehidupan organisme Cth : Lingkungan Fisik, Kimia, Biologi.
Interaksi antara agent, host dan lingkungan serta model ekologinya adalah sebagai berikut :
Antara agent Host dan lingkungan dalam keadaan seimbang sehingga tidak terjadi penyakit. Gambar sebagai berikut :


Pejamu Agent                                
Lingkungan
Peningkatan kemampuan agent untuk menginfeksi manusia serta mengakibatkan penyakit pada manusia. Gambar sebagai berikut :


Pejamu
Agent
Lingkungan
Perubahan lingkungan menyebabkan meningkatnya perkembangan agent. Gambar sebagai berikut :
Pejamu
Agent
Lingkungan
2. Karakteristik 3 komponen/ faktor yang berperan dalam menimbulkan penyakit
1) Karakteristik Lingkungan
· Fisik : Air, Udara, Tanah, Iklim, Geografis, Perumahan, Pangan, Panas, radiasi.
· Sosial : Status sosial, agama, adat istiadat, organisasi sosial politik, dll.
· Biologis : Mikroorganisme, serangga, binatang, tumbuh-tumbuhan.
2) Karakteristik Agent/penyebab penyakit
Agent penyakit dapat berupa agent hidup atau agent tidak hidup. Agent penyakit dapat dikualifikasikan menjadi 5 kelompok, yaitu :
a. Agent biologis
Beberapa penyakit beserta penyebab spesifiknya
Jenis agent
Spesies agent
Nama penyakit
Metazoa
Ascaris lumbricoides
Ascariasis
Protozoa
Plasmodium vivax
Malaria Quartana
Fungi
Candida albicans
Candidiasis
Bakteri
Salmonella typhi
Typhus abdominalis
Rickettsia
Rickettsia tsutsugamushi
Scrub typhus
Virus
Virus influenza
Influenza
b. Agent nutrien : protein, lemak, karbohidrat, vitamin, mineral, dan air.
c. Agent fisik : suhu, kelembaban, kebisingan, radiasi, tekanan, panas.
d. Agent chemis/kimia : eksogen contoh ; alergen,gas, debu,
endogen contoh ; metabolit, hormon.
e. Agent mekanis : gesekan, pukulan, tumbukan, yang dapat menimbulkan kerusakan jaringan.
3) Karakteristik Host/pejamu
Faktor manusia sangat kompleks dalam proses terjadinya penyakit dan tergantung dari karakteristik yang dimiliki oleh masing – masing individu, yakni :
a. Umur : penyakit arterosklerosis pada usia lanjut, penyakit kanker pada usia pertengahan
b. Seks : resiko kehamilan pada wanita, kanker prostat pada laki-laki
c. Ras : sickle cell anemia pada ras negro
d. Genetik : buta warna, hemofilia, diabetes, thalassemia
e. Pekerjaan : asbestosis, bysinosis.
f. Nutrisi : gizi kurang menyebabkan TBC, obesitas, diabetes
g. Status kekebalan : kekebalan terhadap penyakit virus yang tahan lama dan seumur hidup.
h. Adat istiadat : kebiasaan makan ikan mentah menyebabkan cacing hati.
i. Gaya hidup : merokok, minum alkohol
j. Psikis : stress menyebabkan hypertensi, ulkus peptikum, insomnia.
F. Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia
1. Air Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
b. Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
c. Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2. Pembuangan Kotoran/Tinja
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
a. Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
b. Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
c. Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
d. Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
e. Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin.
f. Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang.
g. Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3. Kesehatan Pemukiman
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu.
b. Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
c. Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
d. Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4. Pembuangan Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik harus memperhatikan faktor-faktor/unsur :
a. Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi.
b. Penyimpanan sampah.
c. Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali.
d. Pengangkutan
e. Pembuangan
Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5. Serangga dan Binatang Pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6. Makanan dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
a. Persyaratan lokasi dan bangunan;
b. Persyaratan fasilitas sanitasi;
c. Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan;
d. Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi;
e. Persyaratan pengolahan makanan;
f. Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi;
g. Persyaratan peralatan yang digunakan.
7. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.
G. Penyebab masalah kesehatan lingkungan di Indonesia
1. Pertambahan dan kepadatan penduduk.
2. Keanekaragaman sosial budaya dan adat istiadat dari sebagian besar penduduk.
3. Belum memadainya pelaksanaan fungsi manajemen.
H. Hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman
Contoh hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman diantaranya sebagai berikut :
1. Urbanisasi >>>kepadatan kota >>> keterbatasan lahan >>>daerah slum/kumuh>>>sanitasi kesehatan lingkungan buruk
2. Kegiatan di kota (industrialisasi) >>> menghasilkan limbah cair >>>dibuang tanpa pengolahan (ke sungai) >>>sungai dimanfaatkan untuk mandi, cuci, kakus>>>penyakit menular.
3. Kegiatan di kota (lalu lintas alat transportasi)>>>emisi gas buang (asap) >>>mencemari udara kota>>>udara tidak layak dihirup>>>penyakit ISPA.
I. Healthy City (Kabupaten/kota sehat)
Dalam tatanan desentralisasi/otonomi daerah di bidang kesehatan, pencapaian Visi Indonesia Sehat 2010 ditentukan oleh pencapaian Visi Pembangunan Kesehatan setiap provinsi (yaitu Provinsi sehat). Khusus untuk Kabupaten/Kota, penetapan indikator hendaknya mengacu kepada indikator yang tercantum dalam Standard Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. SPM ini dimasukkan sebagai bagian dari Indikator Kabupaten/Kota Sehat. Kemudian ditambah ha-hal spesifik yang hanya dijumpai/dilaksanakan di Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Misalnya Kota/Kabupaten yang area pertaniannya luas dicantumkan indikator pemakaian pestisida.
Di dalam SPM Kab/kota di Propinsi Jawa Tengah (Keputusan Gubernur Jawa Tengah ) pada point (huruf) “U” tentang Penyuluhan Perilaku Sehat disebutkan terdapat item Rumah Tangga Sehat (item 1), dimana disebutkan bahwa Rumah Tangga sehat adalah Proporsi Rumah Tangga yang memenuhi minimal 11 (sebelas) dari 16 indikator Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan Rumah Tangga. Lima diantara 16 indikator merupakan Perilaku yang berhubungan dengan Kesehatan Lingkungan, yaitu :
1. Menggunakan Air Bersih untuk kebutuhan sehari-hari
2. Menggunakan jamban yang memenuhi syarat kesehatan
3. Membuang sampah pada tempat yang disediakan
4. Membuang air limbah pada saluran yang memenuhi syarat
5. Mencuci tangan sebelum makan dan sesudah buang air besar.
Terdapat juga Penilaian Rumah Sehat (rumah secara fisik : pencahayaan, kelembaban, ventilasi, dll)
Selain Rumah Tangga sehat terdapat pula point “R” yakni Pelayanan Kesehatan Lingkungan dimana item pertama (Institusi yang dibina) meliputi RS, Puskesmas, Sekolah, Instalasi Pengolahan Air Minum, Perkantoran, Industri Rumah Tangga dan Industri Kecil serta tempat penampungan pengungsi. Institusi yang dibina tersebut adalah unit kerja yang dalam memberikan pelayanan/jasa potensial menimbulkan resiko/dampak kesehatan.
Secara garis besar dapat diterangkan dengan diagram berikut :
Indonesia Sehat 2010
Indikator Indonesia Sehat (Kep. MenKes No 1202/MENKES/SK/VIII/2003)
Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kab/Kota (KepMen 1457/Menkes/SK/X/2003)
Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kab/Kota di Provinsi Jawa Tengah (Kep.Gub. Jateng No 71 tahun 2004) Point “U” dan “R” yaitu :
Institusi yang dibina
Rumah Tangga Sehat
Rumah Sehat
Kumpulan Rumah Sehat, Rumah Tangga Sehat dan Institusi-institusi yang dibina akan mewujudkan Kabupaten/Kota sehat (Healthy City)
Kepustakaan :
Achmadi, Umar Fahmi, 1991. Transformasi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja di Indonesia, Jakarta : UI Press.
Azwar, 1983. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Mutiara. Jakarta
Depkes RI, 1982. Sistem Kesehatan Nasional. Depkes RI.Jakarta
Ehler, Victor M. 1965., Municifal and Rural Sanitation. Mc. Graw Hill, Publishing Company Ltd, New Delhi.
Harsanto, et al.2002. Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat. Jakarta : Depkes RI.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 71 tahun 2004 tentang Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kab/Kota di Provinsi Jawa Tengah
Keputusan Menteri Kesehatan No 1202/MENKES/SK/VIII/2003 tentang Indikator Indonesia Sehat 2010 dan Penetapan Indikator Provinsi Sehat dan Kabupaten/Kota Sehat
Keputusan Menteri Kesehatan No 1457/Menkes/SK/X/2003 Standard Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kab/Kota
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran
Leavel and Clark. 1965. Preventive Medicine for the Doctor in His Community, 3th Edition, McGraw-Hill Inc, New York.
Notoatmodjo, Soekidjo.2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat ; Prinsip-prinsip Dasar. Jakarta : Rineka Cipta.
Peraturan Menteri Kesehatan No 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air
Purdom, 1980. Environmental Health.second edition. Academic Press.
Soeparman dan Suparmin. 2001.Pembuangan Tinja dan Limbah Cair : Suatu Pengantar. Jakarta : EGC.
Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
Wagner & Lanoix,1958. Excreta Disposal for Rural Areas and Small Comunities, World Health Organization. Geneva.
Soal Latihan :
1. Sebutkan pengertian kesehatan lingkungan menurut sintesa dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO dan Sumengen !
2. Sebutkan ruang lingkup kesehatan lingkungan menurut Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 !
3. Jelasakan konsep hubungan interaksi antara tiga komponen yang berperan dalam menimbulkan penyakit model ecology (Jhon Gordon)
4. Sebutkan karakteristik host, agent dan environmental dan beri contoh masing-masing 2 (diua) buah !
5. Sebutkan masalah-masalah kesehatan lingkungan di Indonesia dan apa penyebabnya ?
6. Jelaskan dengan contoh (2 saja), hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman !
7. Jelaskan dengan diagram, kaitan antara Indonesia sehat 2010, kesehatan lingkungan dan Healty city !
-oOo-
Advokasi Pencemaran Udara

yayan nurlian

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar