Mandi
junub itu ialah mandi yang diwajibkan
oleh agama Islam atas orang-orang mukallaf1 dari
kalangan pria maupun wanita untuk membersihkan diri dari hadats besar2. Dan
menurut aturan Syari’at Islamiyah, mandi junub itu dinamakan mandi wajib dengan
mengalirkan air ke seluruh bagian tubuh3. Mandi
junub ini adalah termasuk dari perkara syarat sahnya shalat kita, sehingga bila
kita tidak mengerjakannya dengan cara yang benar maka mandi junub kita itu
tidak dianggap sah sehingga kita masih belum lepas dari hadats besar. Akibatnya
shalat kita dianggap tidak sah bila kita menunaikannya dalam keadaan belum
bersih dari hadats besar dan kecil. Sedangkan mandi junub yang benar itu ialah
mandi junub yang dilakukan dengan mengamalkan cara-cara mandi junub yang
diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam.
Beberapa
keadaan yang diwajibkan untuk mandi junub :
Ada
beberapa keadaan yang menyebabkan dia dianggap dalam keadaan berhadats besar
sehingga diwajibkan dia untuk melepaskan diri darinya dengan mandi junub.
Beberapa keadaan itu adalah sebagai berikut :
1.
Keluarnya mani, apakah karena syahwat atau karena sebab yang lainnya. Hal ini
sebagaimana dinyatakan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi
wasallam dalam sabda beliau sebagai berikut :
Dari
Abi Sa’id Al Khudri dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam,
bahwa beliau bersabda: “Hanyalah air itu (yakni mandi) adalah karena air pula
(yakni karena keluar air mani”. (HR. Muslim dalam Shahihnya).
Dalam menerangkan hadits ini Al Imam Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An Nawawi menyatakan: “Dan Maknanya ialah: Tidak wajib mandi dengan air, kecuali bila telah keluarnya air yang kental, yaitu mani4”.
Dalam menerangkan hadits ini Al Imam Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An Nawawi menyatakan: “Dan Maknanya ialah: Tidak wajib mandi dengan air, kecuali bila telah keluarnya air yang kental, yaitu mani4”.
2.
Berhubungan seks, baik keluar mani atau tidak keluar mani. Hal ini sebagaimana
yang dinyatakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dalam
sabdanya sebagai berikut :
Dari
Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi
wasallam, bahwa beliau bersabda: “Apabila seorang pria telah menindih diantara
empat bagian tubuh perempuan (yakni berhubungan seks) kemudian dia
bersungguh-sungguh padanya (yakni memasukkan kemaluannya pada kemaluan
perempuan itu), maka sungguh dia telah wajib mandi karenanya”. (HR. Bukhari
dalam Shahihnya)
3.
Berhentinya haid dan nifas (Masalah ini akan dibahas insya Allah dalam menu
Muslimah).
4.
Mati dalam keadaan Muslim, maka yang hidup wajib memandikannya. (Masalah ini
akan dibahas insya Allah dalam topik pembahasan “Cara Memandikan Jenazah”).
Cara
menunaikan mandi junub :
Karena
menunaikan mandi junub itu adalah termasuk ibadah kepada Allah Ta’ala, maka
disamping harus dilakukan dengan ikhlas karena Allah semata, juga harus pula
dilaksanakan dengan cara dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
‘ala aalihi wasallam. Dalam hal ini terdapat beberapa riwayat yang memberitakan
beberapa cara mandi junub tersebut. Riwayat-riwayat itu adalah sebagai berikut
:
1.
Dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam telah bersabda : Barangsiapa yang meninggalkan
bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut
tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadanya demikian
dan demikian dari api neraka”. (HR. Abu Dawud dalam Sunannya hadits ke 249 dan
Ibnu Majah dalam Sunannya hadits ke 599. Dan Ibnu Hajar Al Asqalani
menshahihkan hadits ini dalam Talkhishul Habir jilid 1 halaman 249)
Dengan
demikian kita harus meratakan air ketika mandi janabat ke seluruh tubuh dengan
penuh kehati-hatian sehingga dilakukan penyiraman air ketubuh kita itu
berkalai-kali dan rata.
2.
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha beliau menyatakan: Kebiasaannya Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam apabila mandi junub, beliau memulai
dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian beliau berwudhu’ seperti
wudhu’ beliau untuk shalat, kemudian beliau memasukkan jari-jemari beliau
kedalam air, sehingga beliau menyilang-nyilang dengan jari-jemari itu rambut
beliau, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh tubuh beliau”. (HR. Al-Bukhari
dalam Shahihnya hadits nomer 248 (Fathul Bari) dan Muslim dalam Shahihnya
hadits ke 316. Dalam riwayat Muslim ada tambahan lafadz berbunyi demikian :
“Kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh tubuhnya, kemudian mencuci kedua
telapak kakinya”).
Jadi
dalam mandi junubnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam,
beliau memasukkan air ke sela-sela rambut beliau dengan jari-jemari beliau. Ini
adalah untuk memastikan ratanya air mandi junub itu sampai ke kulit yang ada di
balik rambut yang tumbuh di atasnya. Sehingga air mandi junub itu benar-benar
mengalir ke seluruh kulit tubuh.
3.
Maimunah Ummul Mu’minin menceritakan: Aku dekatkan kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam air mandi beliau untuk janabat.
Maka beliau mencuci kedua telapak tangan beliau dua kali atau tiga kali,
kemudian beliau memasukkan kedua tangan beliau ke dalam bejana air itu,
kemudian beliau mengambil air dari padanya dengan kedua telapak tangan itu
untuk kemaluannya dan beliau mencucinya dengan telapak tangan kiri beliau,
kemudian setelah itu beliau memukulkan telapak tangan beliau yang kiri itu ke
lantai dan menggosoknya dengan lantai itu dengan sekeras-kerasnya. Kemudian
setelah itu beliau berwudhu’ dengan cara wudhu’ yang dilakukan untuk shalat. Setelah
itu beliau menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali tuangan dengan sepenuh
telapak tangannya. Kemudian beliau membasuh seluruh bagian tubuhnya. Kemudian
beliau bergeser dari tempatnya sehingga beliau mencuci kedua telapak kakinya,
kemudian aku bawakan kepada beliau kain handuk, namun beliau menolaknya”. (HR.
Muslim dalam Shahihnya hadits ke 317 dari Ibnu Abbas).
Dari
hadits ini, menunjukkan bahwa setelah membasuh kedua telapak tangan sebagai
permulaan amalan mandi junub, maka membasuh kemaluan sampai bersih dengan
telapak tangan sebelah kiri dan setelah itu telapak tangan kiri itu digosokkan
ke lantai dan baru mulai berwudhu’. Juga dalam riwayat ini ditunjukkan bahwa
setelah mandi junub itu, sunnahnya tidak mengeringkan badan dengan kain handuk.
4.
Dari Maimun (istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam), beliau
memberitakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam ketika
mandi janabat, beliau mencuci kemaluannya dengan tangannya, kemudian tangannya
itu digosokkan ke tembok, kemudian setelah itu beliau mencuci tangannya itu,
kemudian beliau berwudhu’ seperti cara wudhu’ beliau untuk shalat. Maka ketika
beliau telah selesai dari mandinya, beliau membasuh kedua telapak kakinya”.
(HR. Bukhari dalam Shahihnya, hadits ke 260).
Dari
hadits ini, menunjukkan bahwa menggosokkan telapak tangan kiri setelah mencuci
kemaluan dengannya, bisa juga menggosokkannya ke tembok dan tidak harus ke
lantai. Juga dalam hadits ini diterangkan bahwa setelah menggosokkan tangan ke
tembok itu, tangan tersebut dicuci, baru kemudian berwudhu’.
Penutup
& Kesimpulan :
Dari
berbagai riwayat tersebut di atas kita dapat simpulkan, bahwa cara mandi junub
itu adalah sebagai berikut :
- Mandi junub harus diniatkan ikhlas semata karena Allah Ta’ala dalam rangka menta’atiNya dan beribadah kepadaNya semata.
- Dalam mandi junub, harus dipastikan bahwa air telah mengenai seluruh tubuh sampaipun kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di manapun di seluruh tubuh kita. Karena itu siraman air itu harus pula dibantu dingan jari-jemari tangan yang mengantarkan air itu ke bagian tubuh yang paling tersembunyi sekalipun.
- Mandi junub dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masing-masing tiga kali dan cara membasuhnya dengan mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan gayung. Dan bukannya dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu ke bak air.
- Setelah itu mengambil air dengan telapak tangan untuk mencuci kemaluan dengan telapak tangan kiri sehingga bersih.
- Kemudian telapak tangan kiri itu digosokkan ke lantai atau ke tembok sebanyak tiga kali. Dan setelah itu dibasuh dengan air.
- Setelah itu berwudhu’ sebagaimana cara berwudhu’ untuk shalat.
- Kemudian mengguyurkan air dari kepala ke seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari-jemari ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh.
- Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh, maka mandi itu diakhiri dengan membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki.
- Disunnahkan untuk tidak mengeringkan badan dengan kain handuk atau kain apa saja untuk mengeringkan badan itu.
- Disunnahkan untuk melaksanakan mandi junub itu dengan tertib seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam.
Demikianlah
cara mandi junub yang benar sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dan juga telah dicontohkan oleh
beliau. Semoga dengan kita menunaikan ilmu ini, amalan ibadah shalat kita akan
diterima oleh Allah Ta’aala karena kita telah suci dari junub atau hadats
besar. Amin Ya Mujibas sa’ilin.
1.
Tentang pengertian orang yang mukallaf, artinya orang yang telah baligh
dari sisi usianya dan telah mumayyiz dari sisi kemampuan berfikirnya. Mumayyiz
itu sendiri artinya ialah kemampuan membedakan mana yang bermanfaat baginya dan
mana pula yang bermudarat.
4.
Al Majmu’ Syarah Muhadzdzab, Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An Nawawi, jilid
2 hal. 153, Darul Fikr Beirut Libanon, cet. Th. 1417 H / 1996 M.
Al
Ustadz Ja’far Umar Thalib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar